Karya Tulis bab 2
BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Cyberbullying Seperti yang sudah disebutkan, penulis akan membahas penyebab dan akibat cyberbullying. Untuk itu, sebagai acuan pembahasan karya tulis ini, penulis mengambil informasi terkait definisi yang terdapat pada tema karya tulis ini. Bullying jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia berarti intimidasi, pelecehan, ancaman yang dilangsungkan baik secara verbal maupun fisik. Cyberbullying diartikan sebagai pelecehan dan penghinaan yang dilakukan pelaku ( bully) kepada korban di dunia maya (internet). Berikut adalah definisi Cyberbullying menurut para ahli: 1. Menurut Smith dkk, 2008, Cyberbullying yaitu perlakuan kasar yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang, menggunakan bantuan alat elektronik yang dilakukan berulang dan terus menerus pada target yang kesulitan membela diri. 2. Menurut Bhat, 2008, Cyberbullying adalah penggunaan teknologi untuk mengintimidasi, menjadi korban, atau mengganggu ind